Dijelaskan: Apa MoU kekayaan intelektual antara India dan AS, dan bagaimana itu akan membantu?
India dan AS pekan ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama kekayaan intelektual. Tentang apa ini? Bagaimana itu akan meningkatkan kerja sama IP antara India dan AS? Bagaimana implementasinya?

India dan AS pekan ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama kekayaan intelektual.
MoUnya tentang apa?
Kesepakatan antara Departemen Promosi Industri dan Perdagangan Dalam Negeri (DPIIT) Kementerian Perdagangan dengan Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO), bertujuan untuk meningkatkan kerja sama KI antara kedua negara.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani secara virtual oleh sekretaris DPIIT Dr Guruprasad Mohapatra dan direktur USPTO Andrei Iancu pada Rabu (2 Desember), hampir 10 bulan setelah Kabinet India memberikan persetujuan bagi negara tersebut untuk menandatangani MoU.
MoU ini akan sangat membantu dalam membina kerjasama antara India dan Amerika Serikat, dan memberikan kesempatan bagi kedua negara untuk belajar dari pengalaman satu sama lain, terutama dalam hal praktik terbaik yang diikuti di negara lain. Ini akan menjadi langkah maju yang penting dalam perjalanan India untuk menjadi pemain utama dalam inovasi global dan akan melanjutkan tujuan Kebijakan HKI Nasional 2016, kata Kementerian Perdagangan dalam rilisnya. Ikuti Penjelasan Ekspres di Telegram
Bagaimana MoU ini akan meningkatkan kerjasama IP antara India dan AS?
* Nota Kesepahaman akan memfasilitasi pertukaran dan penyebaran praktik terbaik, pengalaman dan pengetahuan tentang IP di antara publik serta antara dan di antara industri, universitas, organisasi penelitian dan pengembangan (R&D) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ini akan terjadi melalui partisipasi mereka dalam program dan acara yang diselenggarakan sendiri atau bersama oleh para peserta.
* Diharapkan juga dapat mendorong kolaborasi dalam program pelatihan, pertukaran ahli, pertukaran teknis dan kegiatan penjangkauan.
* MoU mengatur pertukaran informasi dan praktik terbaik tentang proses pendaftaran dan pemeriksaan aplikasi untuk paten, merek dagang, hak cipta, indikasi geografis, dan desain industri, serta perlindungan, penegakan dan penggunaan hak kekayaan intelektual.
* Ini juga menyediakan pertukaran informasi tentang pengembangan dan implementasi proyek otomatisasi dan modernisasi, dokumentasi baru dan sistem informasi dalam IP dan prosedur untuk manajemen layanan kantor IP.
* Diharapkan juga dapat mendorong kerjasama mereka untuk memahami berbagai masalah yang berkaitan dengan pengetahuan tradisional dan pertukaran praktik terbaik, termasuk yang terkait dengan basis data pengetahuan tradisional dan peningkatan kesadaran tentang penggunaan sistem IP yang ada untuk melindungi pengetahuan tradisional.
Bagaimana implementasinya?
Kedua belah pihak akan menyusun rencana kerja dua tahunan untuk mengimplementasikan MoU, termasuk perencanaan rinci untuk melakukan kegiatan kerjasama seperti ruang lingkup aksi.
Bagikan Dengan Temanmu: