Kompensasi Untuk Tanda Zodiak
Substabilitas C Selebriti

Cari Tahu Kompatibilitas Dengan Tanda Zodiak

Dijelaskan: Gelembung udara Covid-19 India, dan siapa yang bisa bepergian ke luar negeri

Penerbangan internasional India: India telah membentuk gelembung perjalanan dengan 13 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Kanada, Maladewa, UEA, Qatar, Bahrain, Nigeria, Irak, Afghanistan, dan Jepang.

Seorang penumpang yang mengenakan pakaian pelindung tiba untuk penerbangan di Bandara Internasional La Aurora di Guatemala City (AP)

Meskipun India telah memperpanjang embargonya pada penerbangan internasional hingga 30 September, gelembung udara atau jembatan udara telah menjadi satu-satunya media yang melaluinya perjalanan internasional komersial telah dilanjutkan sejak pertengahan Juli. Sejak itu, jumlah gelembung udara India telah meningkat menjadi 13, dengan Jepang menjadi negara terbaru yang masuk ke dalam daftar.







Dengan beberapa negara Eropa menyaksikan gelombang kedua infeksi, gelembung udara, yang memungkinkan warganya untuk bepergian dengan bebas di antara negara-negara tertentu di bawah pengaturan timbal balik , tampaknya menjadi 'normal baru' bahkan sebagai permintaan perjalanan udara internasional tetap hangat . Bahkan, Menteri Penerbangan Sipil Union Hardeep Singh Puri mengatakan India sedang bernegosiasi dengan 13 negara lain untuk pengaturan gelembung udara.

Apa itu gelembung udara/gelembung perjalanan?

Untuk mengurangi sejumlah aturan karantina dan pengujian Covid-10 di tujuan kedatangan, pemerintah menerapkan perjanjian gelembung udara antar negara. Gelembung udara atau koridor perjalanan adalah sistem yang dibangun antara dua negara yang menganggap satu sama lain aman dan memungkinkan maskapai kedua negara untuk menerbangkan penumpang dengan cara apa pun tanpa batasan apa pun.



Pengaturan seperti itu juga akan memungkinkan para anggota kelompok untuk menghidupkan kembali hubungan perdagangan satu sama lain, dan memulai sektor-sektor seperti perjalanan dan pariwisata. Negara-negara Baltik seperti Estonia, Lituania, dan Latvia adalah yang pertama menciptakan gelembung udara, memungkinkan perjalanan bebas di antara mereka sendiri, sambil membatasi orang luar.

Berbeda dengan penerbangan repatriasi yang hanya satu arah dan penumpang harus mendaftarkan diri ke kedutaan untuk menaiki penerbangan tersebut.



Dengan negara mana India memiliki perjanjian gelembung udara?

Pada bulan Juli, India awalnya menjalin gelembung perjalanan dengan Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis. Sejak itu, India telah membentuk perjanjian dengan 10 negara lain — Inggris, Kanada, Maladewa, UEA, Qatar, Bahrain, Nigeria, Irak, Afghanistan, dan Jepang.

Hardeep Singh Puri juga telah mengumumkan bahwa India sedang bernegosiasi dengan 13 negara lain untuk melanjutkan operasi penerbangan internasional. Negara-negara tersebut antara lain Italia, Selandia Baru, Australia, Israel, Kenya, Filipina, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand.



Penumpang menunggu untuk naik penerbangan kemanusiaan ke Kanada di bandara internasional La Aurora di Guatemala City (AP)

Siapa yang diizinkan bepergian ke negara-negara ini?

Warga negara India yang memegang visa yang valid dengan masa berlaku setidaknya satu bulan — selain visa untuk tujuan pariwisata — diizinkan untuk bepergian. Selain itu, pemerintah kini telah mengizinkan semua pemegang kartu OCI untuk tiba di India. Maskapai penerbangan asing juga telah diizinkan untuk mengangkut penumpang yang ingin transit melalui negara mereka dengan tunduk pada negara tujuan yang mengizinkan perjalanan ke perbatasan mereka. Kementerian Penerbangan Sipil telah merilis pedoman terperinci tentang siapa yang dapat melakukan perjalanan ke negara-negara ini dari India bersama dengan kriteria untuk bepergian ke India dari negara-negara ini.

1. Afganistan: India telah membentuk gelembung transportasi udara dengan Afghanistan. Maskapai India dan Ariana Afghan Airlines sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Afghanistan dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:



A. Dari India ke Afghanistan

Saya. Warga negara/penduduk Afghanistan dan warga negara asing yang memegang visa Afghanistan yang masih berlaku, jika diperlukan; dan



ii. Setiap warga negara India yang memegang segala jenis visa yang sah dari Afghanistan dan hanya ditujukan untuk Afghanistan. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki Afghanistan dengan kategori visa tertentu sebelum mengeluarkan tiket/boarding pass kepada penumpang India.

B. Dari Afghanistan ke India



Saya. Warga negara India terdampar di Afghanistan;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) pemegang paspor Afghanistan; dan

aku aku aku. Orang asing (termasuk diplomat) pemegang visa sah yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

Pedoman perjalanan udara internasional: Siapa saja yang bisa terbang ke luar negeri, dan ke mana?

2. Bahrain : India telah membuat pengaturan perjalanan udara dengan Bahrain. Air India/Air India Express dan Gulf Air sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Bahrain dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Bahrain

Saya. warga negara/penduduk Bahrain;

ii. Setiap warga negara India yang memegang semua jenis visa yang sah dari Kerajaan Bahrain dan hanya ditujukan untuk Bahrain. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki Bahrain dengan kategori visa tertentu sebelum mengeluarkan tiket/boarding pass kepada penumpang India.

B. Dari Bahrain ke India

Saya. Warga negara India terdampar di Bahrain;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor Bahrain; dan

aku aku aku. Warga negara Bahrain (termasuk diplomat) memegang visa sah yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

3. Kanada: India telah membuat pengaturan perjalanan udara dengan Kanada. Maskapai penerbangan India dan Air Canada sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Kanada dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Kanada

Saya. Warga negara/penduduk Kanada yang terdampar dan orang asing dengan visa Kanada yang valid yang memenuhi syarat untuk memasuki Kanada;

ii. Warga negara India dengan visa valid yang memenuhi syarat untuk memasuki Kanada. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki Kanada sebelum mengeluarkan tiket/ boarding pass kepada penumpang India; dan

aku aku aku. Pelaut warga negara asing; Pelaut yang memegang paspor India akan diizinkan dengan izin dari Kementerian Perkapalan

B. Dari Kanada ke India

Saya. Warga negara India yang terdampar;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor Kanada; dan

aku aku aku. Orang asing (termasuk diplomat), yang memenuhi syarat untuk memasuki India sesuai dengan pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu.

Penumpang dari Maskapai Timur Tengah yang mengenakan masker wajah untuk melindungi diri dari virus corona menunggu untuk diskrining terhadap virus COVID-19 (AP)

4. Prancis: India telah membuat pengaturan gelembung udara dengan Prancis. Maskapai penerbangan India dan Prancis sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Prancis dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Prancis

Saya. Warga negara India yang diizinkan untuk bepergian ke luar negeri sesuai dengan pedoman MHA tertanggal 01.07.2020 dan ditujukan ke UE;

ii. Warga negara/penduduk Uni Eropa yang terdampar, warga negara asing yang menuju Eropa dan transit melalui Prancis atau pasangan dari orang-orang ini, baik yang menemani atau sebaliknya; dan

aku aku aku. Pelaut warga negara asing; Pelaut yang memegang paspor India akan diizinkan dengan izin dari Kementerian Perkapalan.

B. Dari Prancis ke India

Saya. Warga negara India yang terdampar;

ii. Orang asing (termasuk diplomat dan pemegang kartu OCI), yang memenuhi syarat untuk memasuki India sesuai dengan pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

BACA| Beginilah cara maskapai menjaga keamanan pesawat mereka dari virus corona

5. Jerman: India telah membuat pengaturan gelembung udara dengan Jerman. Maskapai penerbangan India dan Jerman sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Jerman dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Jerman

Saya. Warga negara India yang diizinkan untuk bepergian ke luar negeri sesuai dengan pedoman MHA tertanggal 01.07.2020 dan ditujukan ke UE;

ii. Warga negara/penduduk Uni Eropa yang terdampar, warga negara asing yang menuju Eropa dan transit melalui Jerman atau pasangan dari orang-orang ini, baik yang menemani atau sebaliknya; dan

aku aku aku. Pelaut warga negara asing; Pelaut yang memegang paspor India akan diizinkan dengan izin dari Kementerian Perkapalan.

B. Dari Jerman ke India

Saya. Warga negara India yang terdampar;

ii. Orang asing (termasuk diplomat dan pemegang kartu OCI), yang memenuhi syarat untuk memasuki India sesuai dengan pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

6. Irak: India telah membuat pengaturan gelembung udara dengan Irak. Maskapai penerbangan India dan Irak sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Irak dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Irak

Saya. Warga negara/penduduk Irak;

ii. Setiap warga negara India yang memegang segala jenis visa yang sah dari Irak dan hanya ditujukan ke Irak. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki Irak dengan kategori visa tertentu sebelum mengeluarkan tiket/boarding pass kepada penumpang India.

B. Dari Irak ke India

Saya. Warga negara India terdampar di Irak;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor Irak; dan

aku aku aku. Warga negara Irak (termasuk diplomat), memegang visa sah yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

Penumpang yang mengenakan APD tiba di Bandara Dum Dum di Kolkata

7. Jepang: India telah menciptakan gelembung udara dengan Jepang. Maskapai penerbangan India dan Jepang sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Jepang dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Jepang

Saya. Warga negara/penduduk Jepang yang terdampar dan warga negara asing yang memegang visa Jepang yang sah dengan tunduk pada tindakan perbatasan dan pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh pemerintah Jepang pada saat perjalanan; dan

ii. Setiap warga negara India yang memegang segala jenis visa yang sah dari Jepang tunduk pada tindakan perbatasan dan pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh pemerintah Jepang pada saat perjalanan. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk masuk ke Jepang dengan kategori visa tertentu sebelum mengeluarkan tiket/boarding pass kepada penumpang India.

B. Dari Jepang ke India

Saya. Warga negara India yang terdampar;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) pemegang paspor Jepang; dan

aku aku aku. Orang asing (termasuk diplomat), memegang visa sah yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

8. Maladewa: India telah membuat pengaturan gelembung udara dengan Maladewa. Maskapai penerbangan India dan Maladewa sekarang diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan antara India dan Maladewa dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Maladewa:

Saya. Warga negara/penduduk Maladewa dan warga negara asing pemegang visa Maladewa yang sah, jika diperlukan;

ii. Setiap warga negara India. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki Maladewa sebelum mengeluarkan tiket/boarding pass kepada penumpang India.

B. Dari Maladewa ke India:

Saya. warga negara India;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor Maladewa, dan

aku aku aku. Orang asing (termasuk diplomat) pemegang visa sah yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

9. Nigeria: India telah membuat pengaturan gelembung udara dengan Nigeria. Maskapai penerbangan India dan Nigeria sekarang diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan antara India dan Nigeria dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Nigeria:

Saya. Warga negara/penduduk Nigeria yang terdampar, warga negara asing yang menuju Afrika dan transit melalui Nigeria atau pasangan dari orang-orang ini, baik yang menemani atau sebaliknya;

ii. Setiap warga negara India yang memegang semua jenis visa Nigeria yang valid dan ditujukan untuk negara mana pun di Afrika. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki negara tujuan sebelum penerbitan tiket/boarding pass kepada penumpang India; dan

aku aku aku. Pelaut warga negara asing; Pelaut yang memegang paspor India akan diizinkan dengan izin dari Kementerian Perkapalan.

B. Dari Nigeria ke India:

Saya. Warga negara India terdampar di negara mana pun di Afrika;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor Nigeria;

aku aku aku. Pemegang kartu Warga Negara Luar Negeri India (OCI) yang memegang paspor yang diterbitkan oleh negara mana pun di Afrika yang memenuhi syarat untuk memasuki India sesuai dengan pedoman MHA tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu; dan

iv. Orang asing (termasuk diplomat) pemegang visa sah yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

10. Qatar: India telah membuat pengaturan gelembung udara dengan Negara Qatar. Gelembung ini berlaku hingga 31.10.2020. Maskapai penerbangan India dan Qatar Airways sekarang diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan antara India dan Qatar dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Qatar:

Saya. warga negara Qatar;

ii. Setiap warga negara India yang memegang semua jenis visa Qatar yang valid dan hanya ditujukan untuk Qatar. Adalah bagi maskapai yang bersangkutan untuk memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki Qatar dengan kategori visa tertentu sebelum mengeluarkan tiket/ boarding pass kepada penumpang India.

B. Dari Qatar ke India:

Saya. Warga negara India terdampar di Qatar;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor Qatar, dan

aku aku aku. Warga negara Qatar (termasuk diplomat) memegang visa valid yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

11. Uni Emirat Arab (UEA): India telah membuat pengaturan gelembung udara dengan Uni Emirat Arab (UEA). Gelembung ini berlaku hingga 31.10.2020. Maskapai India dan UEA sekarang diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan antara India dan UEA dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke UEA:

Saya. warga negara UEA.

ii. ICA menyetujui penduduk UEA yang ditujukan hanya untuk UEA.

aku aku aku. Setiap warga negara India yang memegang semua jenis visa UEA yang valid dan hanya ditujukan untuk UEA. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk memasuki UEA dengan kategori visa tertentu sebelum mengeluarkan tiket/ boarding pass kepada penumpang India.

B. Dari UEA ke India:

Saya. Warga negara India yang terdampar;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor UEA; dan

aku aku aku. Warga negara UEA (termasuk diplomat) yang memegang visa sah yang dikeluarkan oleh Misi India dalam kategori apa pun yang tercakup dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

12. Inggris Raya (UK): India telah membuat pengaturan perjalanan udara dengan Inggris. Maskapai India dan Inggris sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan Inggris dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Inggris

Saya. Warga negara/penduduk Inggris yang terdampar, warga negara asing yang transit melalui Inggris atau pasangan dari orang-orang ini, baik yang menemani atau sebaliknya;

ii. Setiap warga negara India yang memegang semua jenis visa Inggris yang valid dan hanya ditujukan untuk Inggris. Adalah bagi maskapai yang bersangkutan untuk memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk masuk ke Inggris dengan kategori visa tertentu sebelum penerbitan tiket/ boarding pass kepada penumpang India; dan

aku aku aku. Pelaut warga negara asing; Pelaut yang memegang paspor India akan diizinkan dengan izin dari Kementerian Perkapalan

B. Dari Inggris ke India

Saya. Warga negara India yang terdampar;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor Inggris; dan

aku aku aku. Orang asing (termasuk diplomat), yang memenuhi syarat untuk memasuki India sesuai dengan pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu.

Ekspres Dijelaskansekarang aktifTelegram. Klik di sini untuk bergabung dengan saluran kami (@ieexplained) dan tetap update dengan yang terbaru

13. Amerika Serikat (AS): India telah membuat pengaturan perjalanan udara dengan Amerika Serikat. Maskapai penerbangan India dan AS sekarang diizinkan untuk mengoperasikan layanan antara India dan AS dan membawa kategori orang berikut pada penerbangan tersebut:

A. Dari India ke Amerika Serikat

Saya. warga negara AS, penduduk tetap yang sah, dan warga negara asing yang memegang visa AS yang sah;

ii. Setiap warga negara India yang memegang semua jenis visa AS yang valid. Maskapai yang bersangkutan akan memastikan bahwa tidak ada larangan perjalanan bagi warga negara India untuk masuk ke AS dengan kategori visa tertentu sebelum mengeluarkan tiket/ boarding pass kepada penumpang India; dan

aku aku aku. Pelaut warga negara asing; Pelaut yang memegang paspor India akan diizinkan dengan izin dari Kementerian Perkapalan

B. Dari Amerika Serikat ke India

Saya. Warga negara India yang terdampar;

ii. Semua pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI) yang memegang paspor AS; dan

aku aku aku. Orang asing (termasuk diplomat), yang memenuhi syarat untuk memasuki India sesuai dengan pedoman Kementerian Dalam Negeri (MHA) tertanggal 30.06.2020 sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu.

Bagikan Dengan Temanmu: