Dijelaskan: Membaca ketentuan Bangladesh untuk kewarganegaraan dan kebebasan beragama
Melihat undang-undang di mana Bangladesh memberikan kewarganegaraan, dan apa yang dikatakan Konstitusinya tentang kebebasan beragama

Di antara tiga negara dari mana kategori tertentu migran telah memenuhi syarat untuk kewarganegaraan India di bawah UU Amandemen Kewarganegaraan , Bangladesh adalah signifikan. Melihat undang-undang di mana Bangladesh memberikan kewarganegaraan, dan apa yang dikatakan Konstitusinya tentang kebebasan beragama:
Bagaimana Konstitusi Bangladesh mendefinisikan negara?
Konstitusi Bangladesh, yang diadopsi oleh Majelis Konstituante pada 4 Desember 1972, mengacu pada perang pembebasannya sebagai perang bersejarah dan mendirikan Republik Rakyat Bangladesh yang berdaulat dan independen.
Asli pembukaan menyebutkan 'Nasionalisme, Demokrasi, Sosialisme, dan Sekularisme' sebagai prinsip fundamental. Tidak seperti Konstitusi India, komitmen Konstitusi Bangladesh terhadap sosialisme disebutkan secara eksplisit. Pembukaan mengatakan bahwa tujuan dasar negara adalah untuk mewujudkan melalui proses demokrasi masyarakat sosialis yang bebas dari eksploitasi — suatu masyarakat di mana supremasi hukum, hak asasi dan kebebasan mendasar, kesetaraan dan keadilan, politik, ekonomi dan sosial akan dijamin untuk semua warga negara. . Ungkapan negara hukum tidak digunakan dalam Konstitusi India.
Tapi bukankah Islam agama negara?
Pada tahun 1977, diktator militer Ziaur Rahman menghapus istilah sekuler dari Konstitusi. Pada tahun 1988, Presiden Hussain Muhammad Irsyad memasukkan Pasal 2A, yang mengatakan agama negara republik adalah Islam tetapi agama-agama lain dapat dianut secara damai dan harmonis. Amandemen tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Bangladesh pada tahun 2005 dan Mahkamah Agung pada tahun 2010. SC mengatakan bahwa meskipun Islam menjadi agama negara, Konstitusi tetap sekuler. Diamati bahwa Pembukaan dan ketentuan yang relevan dari Konstitusi tentang sekularisme, nasionalisme dan sosialisme seperti yang ada pada tanggal 15 Agustus 1975 (Mujibur Rahman dibunuh pada hari ini) akan dihidupkan kembali. Pada tanggal 30 Juni 2011, Konstitusi diamandemen dan istilah sekuler dimasukkan kembali. Amandemen tersebut juga menghilangkan ungkapan keimanan dan ketaqwaan yang mutlak kepada Allah dari pembukaan tetapi tetap mempertahankan, di atas pembukaan, ungkapan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah ditambahkan pada tahun 1997. Untuk mengakomodir agama-agama lain, disebutkan juga atas nama Pencipta kita, Yang Maha Penyayang.
Dijelaskan: Bagaimana Pakistan memberikan kewarganegaraan, dan ketentuan apa yang mencakup minoritasnya
Bagaimana gagasan tentang agama negara hidup berdampingan dengan gagasan sekularisme?
Sementara Islam adalah agama negara, agama-agama lain telah diberikan status dan hak yang sama oleh Konstitusi dan para pengikutnya telah diberikan hak yang sama untuk menjalankan agama mereka secara bebas. Hal ini tampaknya menjadi kontradiksi karena tidak sejalan dengan rumusan sekuler klasik.
Pasal 8(1) Konstitusi Bangladesh menyebutkan sekularisme bersama dengan nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme sebagai prinsip dasar kebijakan negara. Pasal 12 dihidupkan kembali oleh Amandemen ke-15 dan dengan cara ini, tidak seperti Konstitusi India, menjelaskan unsur-unsur penting sekularisme dan bagaimana hal itu akan dicapai. Dikatakan prinsip-prinsip sekularisme harus diwujudkan dengan penghapusan komunalisme dalam segala bentuk, pemberian status politik yang mendukung agama apapun, penyalahgunaan agama untuk tujuan politik dan diskriminasi terhadap, atau penganiayaan, orang-orang yang menjalankan agama tertentu. Dengan ketentuan progresif seperti itu, tuduhan persekusi agama tidak berpijak sejauh menyangkut teks Konstitusi, hanya karena Islam adalah agama negara.
Tidak seperti Konstitusi Pakistan, tidak ada kualifikasi Muslim yang diperlukan untuk jabatan Presiden atau jabatan konstitusional lainnya.
Dijelaskan: Kewarganegaraan Afghanistan, didefinisikan dan didefinisikan ulang selama beberapa dekade perubahan
Bagaimana kebebasan beragama didefinisikan?
Pasal 41 Konstitusi Bangladesh mengatakan setiap warga negara yang tunduk pada ketertiban umum dan moralitas memiliki hak untuk menganut, mempraktikkan, atau menyebarkan agama apa pun. Di India, Pasal 25 menjamin kebebasan beragama dalam arti yang lebih sempit — selain ketertiban umum dan moralitas, juga tunduk pada kesehatan dan hak-hak dasar lainnya, dan negara juga dapat membatasi kebebasan beragama sehubungan dengan ekonomi, keuangan, politik apa pun. atau aktivitas sekuler lainnya yang terkait dengan praktik keagamaan, dan juga dapat melakukannya atas nama reformasi sosial. Namun dalam arti lain, kebebasan beragama India lebih luas karena tidak terbatas pada warga negara saja.
Redaksi | Undang-undang kewarganegaraan baru merusak hubungan dengan Dhaka
Seperti Pasal 26 India, Pasal 41(b) Bangladesh memberikan hak kepada setiap komunitas agama atau denominasi untuk mendirikan, memelihara, dan mengelola lembaga-lembaga keagamaannya. Seperti Pasal 28 India, Pasal 41(c) di Bangladesh menetapkan bahwa tidak seorang pun yang menghadiri lembaga pendidikan mana pun diwajibkan untuk menerima pelajaran agama atau mengambil bagian dalam atau menghadiri upacara atau peribadatan keagamaan apa pun, jika itu berkaitan dengan agama selain agamanya. memiliki. Perbedaannya adalah bahwa sementara India tidak mengizinkan pengajaran agama apa pun di lembaga mana pun yang dikelola dari dana negara atau diakui oleh pemerintah, Bangladesh mengizinkan pengajaran agama tetapi hanya dari agamanya sendiri.
Pasal 28(1) adalah replika dari Pasal 15 India dan melarang negara mendiskriminasi warga negara mana pun hanya berdasarkan agama, ras, kasta, jenis kelamin, atau tempat lahir. Ini termasuk masuk ke lembaga pendidikan mana pun. Pasal 15 India tidak menyebutkan lembaga pendidikan dan memberikan hak akses hanya sehubungan dengan tempat-tempat yang dikelola seluruhnya atau sebagian dari dana negara atau didedikasikan untuk penggunaan masyarakat umum. Konstitusi Bangladesh melarang semua diskriminasi berdasarkan agama, yang melemahkan argumen penganiayaan agama di sana.
Apa saja hukum kewarganegaraan?
Pasal 6 Konstitusi mengatakan kewarganegaraan di Bangladesh harus diatur oleh hukum dan orang-orang akan dikenal sebagai orang Bengali sebagai suatu bangsa. Pada tanggal 15 Desember 1972, sebuah Perintah Presiden, Kewarganegaraan Bangladesh (Ketentuan Sementara), memberikan kewarganegaraan mulai tanggal 26 Maret 1971 kepada siapa saja yang, atau yang ayah atau kakeknya, lahir di wilayah yang saat itu terdiri dari Bangladesh dan yang merupakan penduduk tetap pada bulan Maret. 25, 1971 dan terus menjadi penduduk Bangladesh. Setiap orang yang, untuk studi atau pekerjaan, berada di wilayah dalam negara yang sedang berperang atau terlibat dalam operasi militer (Pakistan), dan dicegah untuk kembali ke Bangladesh, juga akan menjadi warga negara.
Pemerintah Bangladesh, seperti Pakistan, dapat memberikan kewarganegaraan kepada seseorang yang merupakan warga negara Eropa, Amerika Utara atau Australia atau negara bagian mana pun. Tetapi pengetahuan tentang Bangla akan diperlukan. Wanita asing yang menikah dengan pria Bangla juga bisa mendapatkan kewarganegaraan setelah tinggal dua tahun. Terlepas dari tempat lahir, jika orang tua seseorang adalah orang Bangladesh, kewarganegaraan akan diberikan. Pada 2017, dengan ketentuan bahwa siapa pun yang menginvestasikan $ 150.000 bisa mendapatkan kewarganegaraan.
Baca | Para menteri Bangladesh batalkan kunjungan ke India
Apakah Bangladesh memberikan warga negara kepada penduduk yang tidak bisa berbahasa Bangla?
Banyak orang berbahasa Urdu yang telah mendukung Pakistan dalam perang menjadi tidak memiliki kewarganegaraan dengan dibentuknya Bangladesh karena undang-undang tersebut tidak memberikan kewarganegaraan kepada mereka yang berpihak pada negara musuh. Ada sekitar 10 lakh orang seperti itu pada tahun 1972. Berdasarkan kesepakatan antara India, Bangladesh dan Pakistan, 1.780.969 dipulangkan ke Pakistan, diikuti oleh sekitar 1 lakh lebih kemudian, tetapi 2,5 lakh tetap ada. Pada tahun 2008, Mahkamah Agung di M Sadakat Khan menegaskan kembali kewarganegaraan semua warga negara berbahasa Urdu. Undang-Undang Kewarganegaraan Pakistan 1951 juga tetap berlaku. Pada 2016, rancangan undang-undang kewarganegaraan disiapkan yang memberikan kewarganegaraan ganda tetapi dikritik karena ketentuan lain seperti penghentian kewarganegaraan.
Penulis adalah seorang ahli hukum inkonstitusional dan Wakil Rektor, Universitas Hukum NALSAR, Hyderabad.
Bagikan Dengan Temanmu: